WEB BLOG
this site the web

Foto Tim Ampere

Haramkah Mengemis Itu??? (Ego's said)

Haramkah Mengemis....?

Di tengah keadaan negara kita saat ini yang mana pada kondisi yang serba kekurangan ini berbagai macam cara di lakukan untuk mempertahan kan hidupnya baik yang halal maupun yang haram,semangkin lama semangkin banyak pengamguran di negeri kta yg tercinta ini mengiringi menigkatnya angka kejahatan,jumlah psk serta jumlah peminta-minta.
Dan yang sedang menjadi pembicaraan saat ini haramkah sebenarnya mengemis/meminta-minta itu.banyaknya peminta –minta di kota2 besar merupakan dampak lansung dari semangkin banyaknya penganguran di negara kita ini dimana mereka tidak mempunyai pekerjaan serta penghasilan yang cukup yang membuat mereka mangemis untuk mendapat kan sesuap nasi.
Karna semangkin banyaknya pengemis yang membuat tergangunya keteriban di suatu daerah serta membuat masarakat semangkin tumbuh dalam kemalasan hal ini yang membuat mui sumenep yang juga di setujui oleh mui pusat
Kita menyetujui dan memperbolehkan saja. Karena MUI setempat berwenang mengeluarkan fatwa, mereka yang mengetahui kondisi setempat,” kata Ketua MUI, Amidan kepada VIVAnews, Minggu 23 Agustus 2009.
Menurut Amidan, fatwa tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. Di sana, lanjut dia, kondisi jumlah pengemis sangat luar biasa. “Ada yang mengemis sebagai usaha dan pendapatannya lebih besar dari pekerjaan biasanya,” jelasnya.
Namun, kata Amidan, Fatwa tersebut hanya berlaku di daerah setempat. Secara nasional MUI Pusat belum pernah memfatwakan mengemis itu haram. Menurut dia, mengemis bukanlah ajaran Islam.
Dalam ajaran Islam, lanjut dia, memberi lebih baik dari pada menerima. “Namun ada juga yang mengemis karena memang keadaan yang tidak memungkinkan,” ujarnya.
Menurut dia, selain fatwa haram peraturan pemerintah juga sangat membantu untuk mengurangi jumlah pengemis. Perda dapat membatasi jumlah pengemis dengan melarang pengemis meminta-minta di tempat-tempat tertentu seperti perempatan.
“Namun pelaksanaan dari Perda ini harus ditingkatkan, jangan seperti Perda larangan rokok yang sudah tidak dijalankan lagi,” kata dia.
Saya juga setuju dgn hal ini tetapi ada 1 hal yg perlu di perhatikan oleh pemerintah dan kita semua kita harus menyediakan tempat untuk mereka bernaung.


Hepiska franatagola(34942)

Teknik Nuklir

0 komentar:

Posting Komentar

 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies