Haramkah mengemis itu?
Mengemis, suatu kegiatan yang sudah tidak asing lagi bagi kita ketika kita beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Terutama ketika kita sedang berada dijalan, mengemis seakan-akan menjadi sesuatu yang sudah wajar bagi kita. Kita menganggap hal tersebut menjadi hal yang biasa seolah-olah mengemis sudah menjadi bagian dari masyarakat ini. “Tetapi apakah benar sikap kita tersebut?” “Apakah benar ketika kita menganggap bahwa mengemis adalah bagian dari masyarakat ini?”. Saya rasa dalam hal ini kita sepakat bahwa hal tersebut adalah bukan bagian dari masyarakat ini. Lalu, kalau hal tersebut bukan bagian dalam masyarakat ini mengapa banyak orang yang melakukan hal tersebut bahkan mereka dengan bangga melakukan hal tersebut. Seolah-olah mereka bangga dengan kemiskinan mereka, mereka bangga dengan kelemahan mereka. Mereka mempertunjukan kelemahan mereka seperti cacat yang mereka alami, hidup melarat yang mereka jalani, dan sebagai macam yang lain. Itu semua mereka lakukan hanya untuk mendapat belas kasihan orang lain dalam bentuk uang yang tidak seberapa.
Lalu, “bagaimana sikap kita terhadap hal tersebut?”. Apakah hal tersebut hanya dapat kita wajarkan seolah-olah hal tersebut sudah menjadi bagian dari Negara ini, bagian dari kejelekan Negara ini. Mungkin kita berpendapat bahwa hal tersebut hanya menjadi urusan Negara, hanya menjadi tanggung jawab Negara. Saya yakin jika hal tersebut menjadi argumen setiap orang maka kehancuran Negara ini hanya tinggal masalah waktu. Kita yakin bahwa masalah Negara merupakan masalah setiap orang yang berada dalam Negara tersebut sehingga masalah inipun juga menjadi masalah kita bersama. Masalah kita bersama dalam mewujudkan Negara yang sejahtera, kuat, dan mandiri. Masalah ini berkaitan dalam mewujudkan Negara yang mandiri, karena Negara yang mandiri bermula dari setiap individu yang mandiri di dalam Negara tersebut. Mungkin juga hal ini yang menyebabkan Negara kita tidak mandiri, karena seperti yang kita ketahui bahwa Negara kitapun termasuk negara yang mengemis, mengemis dalam meminjam hutang kepada Negara lain.
Sehingga apa yang harus kita lakukan untuk berkonstribusi dalam masalah kemiskinan ini. Menurut saya yang dapat kita lakukan untuk masalah ini adalah sikap, sikap kita terhadap masalah mengemis ini. Sikap yang saya maksud disini adalah sikap mengharamkan mengemis itu sendiri, tetapi perlu diingat disini bukan sikap mengharamkan tolong menolong sesama manusia karena mengharamkan pertolongan hanya akan membawa sikap individualis diantara kita. Jika sikap mengharamkan mengemis ini terbentuk dalam masyarakat kita maka merekapun akan malu untuk meminta-minta, mereka akan malu mempertontonkan kelemahan mereka didepan orang-orang hanya untuk mendapatkan belas kasihan orang lain yaitu berupa uang yang tidak seberapa. Dari perasaan malu tersebut akan muncul keinginan kuat yang ada disetiap individu untuk berusaha dengan keras untuk memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Sehingga terbentuklah pribadi-pribadi mandiri, pribadi-pribadi yang akan membentuk Negara yang mandiri pula.
Fajli Mustafa (35886)
Fisika Teknik
Haramkah Mengemis Itu??? (Fajli's said)
Diposting oleh
5ampere
, Selasa, 06 Oktober 2009 at 01.32, in
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar