Haramkah Mengemis Itu
Pada Era sekarang ini kita banyak menjumpai banyak gelandangan, dan anak anak jalanan. Mereka melakukan kegiatan meminta minta yang sering kita sebut mengemis. Mengemis adalah kegiatan memohon belas kasihan demi melangsungkan hidup seorang pengemis tersebut. Sekarang ini jumlah pengemis terbilang sangat banyak terutama di daerah perkotaan. Apalagi ditambah dengan kondisi ekonomi yang semakin memburuk.
Pada umumnya orang yang mengemis itu dikarenakan mereka memang tidak mampu untuk bekerja karena disebabkan cacat fisik atau karena mereka sudah tua sehingga sudah tidak mampu untuk bekerja lagi. Akan tetapi ada juga orang yang sebenarnya masih mampu untuk bekerja tetapi mereka justru menjadikan mengemis sebagai pekerjaannya. Hal ini bisa jadi disebabkan karena mereka malas untuk bekerja, ditambah lagi mereka tidak memiliki skill yang cukup untuk bersaing di dunia kerja. Mereka merasa cukup dengan mengemis saja mereka sudah bisa mendapatkan uang yang lebih dari cukup. Akan tetapi, kebanyakan manusia masih tetap saja merasa kurang dengan hasil yang mereka dapatkan. Banyak dari pengemis pengemis tersebut yang melakukan penipuan kecil.
Banyak dari para pengemis itu yang berpura-pura cacat fisik, ataupun berpura-pura buta. Mereka melakukan hal tersebut demi mendapatkan simpati dan rasa belaskasih yang lebih. Sehingga mereka bisa mendapatkan uang yang lebih banyak lagi. Yang sedang ngetren untuk sekarang ini biasanya para pengemis tersebut dikoordinir oleh seseorang yang mereka anggap sebagai boss. Dengan kata lain mereka bekerja untuk seseorang yang berkuasa atas diri mereka. Jadi hasil yang mereka dapatkan dari mngemis tersebut tidak hanya mereka nikmati sendiri akan tetapi sebagian besar harus mereka serahkan kepada boss mereka.
Untuk saat ini MUI telah menyatakan mengemis adalah suatu pekerjaan haram. Padahal sebenarnya dalam semua agama mengajarkan kita untuk saling membantu. L,alu, mengapa MUI menfatwakan bahwa mengemis adalah haram? Saya rasa, hal ini dikarenakan saat ini mengemis telah menjadi pekerjaan yang umum telah dilakukan. Selain itu mengemis juga mengakibatkan kemalasan pada orang orang yang melakukan mengemis tersebut.
Akan tetapi itu semua kembali pada kita sendiri, tinggal kita mau member i atau tidak. Hal ini juga tergantung dari orang yang mengemis, jika mereka mengemis memang dikarenakan mereka tidak mampu itu menurut saya tetap bisa dimaklumi.
Jadi semua itu tergantung dari alasan mengapa mereka melakukannya. Jika mengemis memang untuk dirinya sendiri dan dia memang benar benar tidak mampu saya rasa tidak masalah. Yang jadi masalah adalah jika orang yang mengemis tersebut sebenarnya masih kuat akan tetapi ia berpura pura tidak mampu. Saya rasa yang membuat mengemis itu diharamkan oleh MUI adalah karena mengemis itu dapat menimbulkan kemalasan pada orang yang mengemis. Selainitu juga karena saat ini banyak orang yang sebenarnya mampu tetapi ia berpura pura. Jadi haram atau tidak haramnya mengemis itu tergantung dari penilaian masing masing individu.
Dwi Berlianti Siwi (35570)
Teknik Nuklir
Haramkah Mengemis Itu??? (Anti's said)
Diposting oleh
5ampere
, Selasa, 06 Oktober 2009 at 01.26, in
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar