Haramkah mengemis itu?
Manusia memang diciptakan Alloh Swt dengan dilengkapi nafsu, hati dan akal. Sehingga dengan nafsu itulah manusia mempunyai kebutuhan yaitu sandang, pangan dan papan. Bagaimana cara manusia mendapatkan nafkah untuk mencukupi kebutuhannya tentu dipengaruhi oleh akal pikirannya. Dengan akalnya manusia bisa memilih bagaimana cara yang halal dalam mendapatkannya. Namun apa yang terjadi ketika manusia mencari nafkah dengan mengemis, haramkah yang ia kerjakan?
Mencari nafkah memang bukan hal yang haram, apalagi untuk menafkahi anak dan istrinya. MUI mengeluarkan fatwanya bahwa mengemis itu haram? Apakah cara itu bisa mencegah seseorang untuk mengemis. Pada dasarnya, mengemis termasuk cara mencari harta yang diharamkan oleh Allah swt, karena itu, mengemis tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim kecuali bila sangat terpaksa. Karena dengan mengemis ia tidak menggunakan akal pikirannya dengan benar. Agama juga mengajarkan bahwa tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah. Manakah yang paling terhormat seorang kakek yang tua renta yang bekerja sebagai pembuat sapu lidi atau seorang pemuda yang hanya meminta-minta?
Tetapi dalam situasi terpaksa, seseorang dibolehkan mengemis hanya untuk mendapatkan rizki sekadar bisa memenuhi kebutuhan pokok, bukan dengan mengemis itu ia menjadi kaya apalagi sampai menipu orang lain agar ada belas kasihan kepadanya. Orang yang selama ini menjadi pengemis harus meninggalkan cara mengemis dan secara serius pemerintah harus memberi perhatian dalam masalah ini.
Oleh karena itu, motivasi dan memberi pemahaman yang utuh untuk membantu yang lemah harus dibangun kembali, sedangkan mereka yang mengalami kesulitan hidup harus mau berusaha semaksimal mungkin dan tidak menjadikan keadaan dirinya sebagai alasan keterpaksaan untuk mendapatkan rizki dengan cara yang tidak terhormat.
Mungkin kita tidak akan pernah melihat seseorang yang meminta-minta/ mengemis jika kita mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bersedekah. Semoga dengan sedekah kita, tak akan ada lagi yang mengemis.
Nanan Suheri (34911)
Fisika Teknik
Haramkah Mengemis Itu??? (Nanan's said)
Diposting oleh
5ampere
, Selasa, 06 Oktober 2009 at 01.24, in
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar