MENGEMIS HARAM, HARUSKAH?
Masalah kemiskinan yang ada di Indonesia ini memang sudah memasuki taraf yang sangat serius. Sebagian besar rakyat di Indonesia ini berasal dari kalangan menengah ke bawah, hal inilah yang sangat disayangkan. Padahal dalam UUD 1945 Pasal 34 telah disebutkan bahwa “Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar Dipelihara oleh Negara”. Dalam Sila ke-5 Pancasila juga berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Jelas sekali kedua prinsip tersebut ditujukan kepada kesejahteraan yang merata, agar seluruh rakyat hidup dalam kemakmuran. Tetapi lihatlah realitanya.
Sudah 64 tahun negara ini berdiri dan selama itu pula negara sudah “memelihara” fakir miskin dan dan anak-anak terlantar. Tetapi ternyata masih sangat banyak rakyat yang miskin meskipun setiap pemimpin negara selalu mencanangkan pemberantasan kemiskinan dalam setiap program kerjanya.
Kemiskinan tersebut sebagian besar disebabkan oleh jumlah lapangan kerja yang sangat terbatas sehingga penganguran pun merajalela. Lalu untuk mengatasinya masyarakat mulai mencari “pekerjaan jalanan” yang notabene tidak membutuhkan syarat yang bermacam-macam, salah satunya adalah mengemis.
Sayangnya, dalam prakteknya kegiatan mengemis ini hampir selalu dibarengi dengan kegiatan penipuan seperti pura-pura cacat lah, membawa anak yang sebenarnya bukan anaknya dan lain-lain. Padahal dalam realitanya banyak sekali diantara mereka yang sebenarnya mampu untuk melakukan pekerjaan yang lebih “bermartabat”.
Para pengemis-pun sekarang banyak yang semakin kreatif menjalankan usaha “penipuan”-nya. Tidak sedikit pengemis yang berpenghasilan Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu perhari. Biasanya mereka disebut dengan “Pengemis Profesional”. Bahkan salah satu contoh ekstrim, Cak To seorang bos pengemis dari Surabaya mampu berpenghasilan Rp 200-300 ribu perhari atau Rp 6 juta hingga Rp 9 juta perbulan. Beliau kini sudah memiliki 2 buah sepeda motor dan mobil Honda CV-R keluaran 2004.
Melihat kondisi yang seperti ini, maka jelas saja peminat pekerjaan ini terus bertambah. Bagaimana tidak? Hanya dengan bermodalkan baju compang-camping dan beberapa trik ini-itu, anda akan mendapat penghasilan yang lumayan dengan menengadahkan tangan saja. Apalagi jika sudah ada orang yang mengorganisirnya, maka kelompok “Mafia Pengemis” akan semakin merajalela.
Melihat hal tersebut sepertinya wajar saja jika MUI Sumenep Madura mengeluarkan fatwa haram mengemis, bahkan fatwa ini sudah disetujui oleh MUI pusat. Apalagi melihat waktu dikeluarkan fatwa tersebut sebelum Ramadhan. Mungkin saja ini dimaksudkan agar budaya mengemis ini tidak semakin menjadi-jadi. Karena banyak orang yang menyulap diri dan keluarganya menjadi pengemis musiman dengan mengatasnamakan “bulan Ramadhan yang penuh berkah”.
Namun jika ditunjau ulang, timbullah pertanyaan “bagaimanakah nasib rakyat miskin yang tidak bisa melakukan pekerjaan lain selain mengemis?”. Mereka yang mengemis hanya untuk makan sehari-hari karena tidak bisa melakukan hal lain, saya yakin orang-orang seperti mereka-pun tidak sedikit jumlahnya.
Saya tahu fatwa haramnya mengemis tentu melalui kajian para alim ulama yang memang sudah ahli di bidangnya. Akan tetapi ada baiknya jika pengeluaran fatwa tersebut diiringi dengan solusi terhadap masalah yang ada, kalau memang mengemis diharamkan lalu kenapa tidak dikeluarkan fatwa yang mewajibkan sedekah bagi orang-orang yang mampu?
Yang jelas apapun kita sebagai warga negara tentunya wajib berpartisipasi agar apa yang tertulis dalam UUD Pasal 34 tersebut dapat menjadi realita dengan segera. Janganlah terlalu lama mempersoalkan apakah peraturan seperti ini perlu diterapkan atau tidak sehingga membuang waktu yang padahal bisa dipergunakan untuk hal-hal yang lebih baik. Akan jauh lebih baik apabila kita menyalurkan dana yang kita miliki kepada badan resmi yang selanjutnya bisa disalurkan dalam kegiatan pelatihan kerja, pemberian modal bagi para pengemis yang berpotensial dan lain-lain daripada di perempatan jalan yang tentunya beresiko pagi pengguna jalan dan pengemis itu sendiri.
Kamal Firmansyah (35311)
Fisika Teknik
Haramkah Mengemis Itu??? (Kamal's said)
Diposting oleh
5ampere
, Selasa, 06 Oktober 2009 at 01.17, in
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar