WEB BLOG
this site the web

Foto Tim Ampere

Haramkah Mengemuis Itu??? (Una's said)

Haramkah Mengemis Itu?!
Indonesia sebagai salah satu Negara berkembang memiliki dilema yang hampir sama dengan negara berkembang lainnya, bahkan negara maju sekalipun. Ya, permasalahan yang sering dihadapi oleh beberapa negara tersebut yaitu tingginya tingkat kemiskinan. Masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan maupun daerah-daerah terpencil lainnya, dimana mereka merasa kurang mapan dengan keadaan yang ada mulai mencari jalan keluar dengan cara merantau ke ibukota maupun kota-kota besar lainnya untuk mengadu nasib. Sebagian dari mereka yang memang memiliki skill, ketekunan dan kerja keras kemungkinan besar meraih keberhasilan tersebut. Bagi mereka yang sudah dapat mendulang kesuksesan dengan merantau, biasanya pada libur raya ini mereka akan kembali ke kampung halamannya dan mengajak sanak saudara mereka untuk ikut ke kota mengadu nasib untuk mendulang keberhasilan yang sama dengan catatan “Bila berhasil”. Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang tidak dapat menggapai kesuksesan tersebut?! Salah satu jalan yang biasanya mereka ambil adalah dengan cara mengemis. Dalam hal ini, mengemis tidak hanya sebagai jalan amal bagi para pemberi sedekah, tetapi mengemis juga dijadikan sebagai lapangan pekerjaan dengan persaingan antarpengemis yang sangat ketat untuk mendapatkan belas kasihan,dan keuntungannya pun tidaklah sedikit. Hal ini pula yang membuat sebagian orang jauh-jauh datang ke kota hanya untuk menjadi seorang pengemis, dan bila mereka sudah merasa nyaman dengan kehidupan mereka sebagai pengemis, merekapun akan kembali ke kampung halamannya untuk mengajak sanak saudaranya ikut serta mengemis. Inilah siklus “pengemis” yang sangat sulit untuk diatasi hingga saat ini.
Para pengemis ini tidak dibatasi oleh rentang usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia pun ikut turun ke jalan, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya tindak eksploitasi anak. Dalam beberapa kasus pula, para pengemis sudah dikoordinir oleh para oknum. Oknum inilah yang akan memberi izin dimana ia harus mengemis, tinggal, dan bertanggung jawab bila suatu saat terjaring razia. Bagi para oknum, pengemis adalah buruh bagi mereka; sebuah invesatasi yang menghasilkan keuntungan yang cukup besar.
Selain itu, dalam pandangan masyarakat, sebagian pengemis terkadang terlalu mengasihani diri mereka sendiri, atau lebih tepatnya disebut dengan “malas”. Mereka yang memiliki fisik sempurna atau dianggap masih mampu bekerja ikut menekuni pekerjaan ini, tidak tanggung-tanggung sebagian dari mereka terkadang menyamar menjadi orang cacat untuk mendapat belas kasihan. Tidak heran, hal-hal tersebut membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya “ Haramkah mengemis?” Bahkan salah satu lembaga keagamaan di Indonesia pun pernah memperdebatkan hal yang serupa. Mungkin tidak etis bila kita mengatakan “mengemis itu haram” karena pada dasarnya kita juga secara tak sadar ikut serta dalam perkembangan “siklus pengemis”, dan bukankah itu berarti kita juga ikut mendukung tindakan haram tersebut?!
Hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi hal ini adalah dengan memberikan penyuluhan; berupa penyuluhan bakat agar mereka terampil (memiliki skill) dan character building untuk meyakinkan pada diri mereka masing bahwa mereka mampu meraih kesuksesan dengan bekerja, bukan dengan cara mengemis asal mereka mau bekerja keras dan pantang menyerah serta mengasah kemampuan yang mereka miliki. Selain itu, untuk mencegah urbanisasi, pemerintah dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi mereka, tidak hanya di kota, tetepi juga di desa dan daerah terpencil, sehingga mereka tidak perlu ke kota dan merantau nasib untuk mencari pekerjaan. Dalam mengatasi hal ini, tidak hanya pemerintah yang bekerja. Kita sebagai masyarakat pun dapat turut membantu melalui hal kecil, seperti memberi sedekah kepada para pengemis bukan dalam bentuk uang, tetapi berupa barang yang memang sangat berguna bagi mereka, seperti biscuit, buku, dan lainnya sehingga barang-barang tersebut tidak dapat dipindah alihkan fungsinya untuk hal-hal yang tidak berguna (rokok, narkoba,dll). Kegiatan tersebut sudah mulai digalakkan di ibukota beberapa tahun terakhir ini. Jadi, pandangan mengenai haram tidaknya mengemis itu, kembali lagi kepada cara pendang kita masing-masing. Ada beberapa hal yang memang perlu kita bantu, namun adapula sebagian hal yang dapat kita bantu dengan cara yang berbeda.

Yudia Tirta K. (35995)

Fisika Teknik

0 komentar:

Posting Komentar

 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies